Halo!! Selamat Malam Sobat Gogo! kembali lagi dengan kultweet dari
prodi Pasar Modal...
Materi malam ini seru loh sob... kuyyy pantengin terus yaa :D. Malam ini kita
akan memberitahu bagaimana caranya memulai berinvestasi di Pasar Modal.
Pertama, kita harus menyiapkan
dokumen-dokumen persyaratan membuka rekening efek yang meliputi : Fotokopi KTP,
Fotokopi NPWP (jika ada), Fotokopi halaman depan buku tabungan,
dan Materai Rp6.000 minimal 2 buah.
Rekening efek adalah adalah
rekening transaksi jual dan transaksi beli efek yang dibayar/diterima secara
tunai pada waktu jatuh tempo.
Kedua, kita mengunjungi
Perusahaan Sekuritas terdekat untuk mengisi formulir dan menyerahkan
dokumen-dokumen persyaratan membuka rekening efek. adalah perusahaan yang telah
mendapat izin usaha dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan untuk dapat
melakukan kegiatan sebagai perantara perdagangan efek (broker).
Ketiga, setelah mendapat nomor
Rekening Dana Investor (RDI), setorkan dana awal ke rekening tersebut. Rekening
Dana Investor (RDI) adalah Rekening di Bank atas nama investor yang terpisah
dari rekening sekuritas (atas nama sekuritas) yang digunakan untuk keperluan
transaksi jual beli saham oleh investor. Masing-masing perusahaan sekuritas
memiliki ketentuan nilai deposit yang berbeda. Investor menyetorkan dana ke
rekening dana investor atas nama investor sendiri, bukan orang atau pihak lain.
Terakhir, anda sudah bisa
membeli instrumen investasi saham. Baik membeli sendiri dengan aplikasi online trading
atau menghubungi perusahaan sekuritas (broker).