http://www.classicaltrade.com/template/55/images/banner.jpg |
Perdagangan Antar Negara atau Perdagangan Inernasional adalah
perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara
lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antar
perorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu
negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Disamping
itu perdangan antar Negara memiliki beberapa hambatan yaitu :
1. Tarif atau bea cukai. Tarif adalah
pembebanan pajak (custom duties) terhadap barang-barang yang melewati batas kenegaraan. Tarif dapat
digolongkan menjadi beberapa bagian, antara lain:
·
Bea ekspor
= pajak atau bea yang dikenakan
terhadap produk yang diangkut menuju negara lain.
·
Bea transit =
pajak yang dikenakan terhadap produk yang melalui wilayah negara lain
dengan ketentuan bahwa negara tersebut bukan merupakan tujuan akhir dari
pengiriman.
·
Bea impor = pajak yang dikenakan terhadap produk
yang masuk dalam suatu negara dengan ketentuan negara tersebut adalah merupakan
tujuan akhir dari pengiriman produk.
·
Uang jaminan impor = persyaratan bagi importir suatu produk untuk
membayar kepada pemerintah sejumlah uang tertentu pada saat kedatangan produk
di pasar domestik sebelum penjualan dilakukan.
2.
Kuota
Kuota membatasi
banyaknya unit yang dapat diimpor atau diekspor. Tujuannya adalah untuk
membatasi jumlah barang tersebut di pasar dan menaikkan harga produknya.
3.
Politik
Dumping
Politik Dumping
adalah menjual suatu barang yang nilainya lebih tinggi dari harga beli, baik
dijual di luar negeri maupun dalam negeri tetap mendapat untung. Adapun
beberapa motif dari Politik Dumping, yaitu antara lain:
·
Barang-barang yang diminati oeh negara asal,
supaya dapat terjual di luar negeri.
·
Memperkenalkan suatu produk dalam negeri ke
negara lain.
·
Berebut pasar luar negeri.
4.
Embargo
Embargo adalah
larangan yang dikeluarkan pemerintah untuk melakukan impor
atau ekspor
barang tertentu ke negara lain dalam rangka kebijakan yang berkaitan dengan
politik, ekonomi, ataupun kebijakan lain
Alasan mengapa pemerintah menerapkan hambatan-hambatan dalam
perdagangan internasional, diantaranya :
1. Tarif
atau bea cukai diterapkan untuk menambah pemasukan kas Negara yang bertujuan
untuk membangun Negara lebih lanjut.
2. Quota
diterapkan untuk melindungi produk-produk dalam negeri agar produk-produk dalam
negeri tidak terkalahkan atau tidak mati. Dengan hadirnya produk luar negeri
dapat mengakibatkan persaingan yang semakin berat sehingga perusahaan dalam
negeri dapat mengalami kemunduran dan mengurangi kemakmuran pihak-pihak
terkait.
3. Politik
Dumping diterapkan oleh Negara-negara tertentu seperti Jepang. Contohnya pada
bidang transportasi. Pemerintah jepang menerapkan harga kendaraan pribadi yang
lebih tinggi di negaranya dan sedangkan produsen kendaraan pribadi asal jepang
menjual produknya dengan harga normal di Negara lain. Dalam kebijakan ini
pemerintah berupaya untuk mengurangi tingkat kepadatan kendaraan, polusi, dan
kemacetan di Negaranya.
sumber :
- id.wikipedia.org/wiki/Perdagangan_internasional
- https://dewimayasari.wordpress.com/2011/04/23/hambatan-perdagangan-internasionalantar-negara/
- https://josephinejoe.wordpress.com/2013/04/27/mengapa-pemerintah-menerapkan-hambatan-perdagangan/
sumber :
- id.wikipedia.org/wiki/Perdagangan_internasional
- https://dewimayasari.wordpress.com/2011/04/23/hambatan-perdagangan-internasionalantar-negara/
- https://josephinejoe.wordpress.com/2013/04/27/mengapa-pemerintah-menerapkan-hambatan-perdagangan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar