Bentuk
Organisasi
Menurut Hanel
Suatu sistem sosial ekonomi atau sosial tehnik yang terbuka
dan berorientasi pada tujuan
Sub sistem koperasi :
1. individu (pemilik
dan konsumen akhir)
2. Pengusaha
Perorangan/kelompok ( pemasok /supplier)
3. Badan Usaha yang
melayani anggota dan masyarakat
Menurut
Ropke
Identifikasi Ciri Khusus
1. Kumpulan sejumlah
individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
2. Kelompok usaha
untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
3. Pemanfaatan
koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
4. Koperasi bertugas
untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa)
Sub sistem
1. Anggota Koperasi
2. Badan Usaha
Koperasi
3. Organisasi
Koperasi
Di
Indonesia
Bentuk : Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas
Rapat Anggota,
Wadah anggota untuk mengambil keputusan
Pemegang Kekuasaan Tertinggi, dengan tugas :
1. Penetapan Anggaran
Dasar
2. Kebijaksanaan Umum
(manajemen, organisasi & usaha koperasi)
3. Pemilihan,
pengangkatan & pemberhentian pengurus
4. Rencana Kerja,
Rencana Budget dan Pendapatan sertapengesahan Laporan Keuangan
5. Pengesahan
pertanggung jawaban
6. Pembagian SHU
7. Penggabungan,
pendirian dan peleburan
Hirarki
Tanggung Jawab
· Pengurus
Seseorang yang bertugas: Mengelola koperasi dan usahanya,
Mengajukan rancangan Rencana kerja, dan belanja koperasi, Menyelenggaran Rapat
Anggota, Mengajukan laporan keuangan & pertanggung jawaban, daftar anggota
dan pengurus, Wewenang, Mewakili koperasi di dalam & luar pengadilan,
Meningkatkan peran koperasi.
· Pengelola
Karyawan / Pegawai yang diberikan kuasa & wewenang oleh
pengurus untuk mengembangkan usaha dengan efisien & professional,
Hubungannya dengan pengurus bersifat kontrak kerja, dan dapat diangkat serta
diberhentikan oleh pengurus
· Pengawas
Perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi
mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi & usaha
koperasi
UU 25 Th. 1992 pasal 39:
1. Bertugas untuk
melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi
2. Berwenang untuk
meneliti catatan yang ada & mendapatkan segala keterangan yang diperlukan
Pola
Manajemen
Pengertian
Defines Paul Hubert Casselman dalam bukunya berjudul “The
Cooperative Movement and some of its problem” yang mengatakan bahwa : “Cooperation
is an economic system with social content”
Artinya: koperasi harus bekerja menurut prinsip prinsip
ekonomi dengan melandaskan asas asas koperasi yang mengandung unsur unsur
sosial di dalamnya
Unsir sosial yang terkandung dalam koperasi lebih menekankan
kepada hubungan antar anggota, hubungan anggota dengan pengurus, tentang hak
suara, cara pembagian sisa hasil usaha, dan sebagainya seperti dibawah ini
1. kesamaan derajat
yang diwujudkan dalam “one man one vote” dan “no voting by proxy”
2. kesukarelaan dalam
keanggotaan
3. menolong diri
sendiri
4. persaudaraan atau
kekeluargaan
5. demokrasi yang
terlihat dan diwujudkan dalam cara pengelolaan dan pengawasan yang dilakukan
oleh anggota
6. pembagian hasil
usaha proporsional dengan jasa jasanya
Untuk mencapai tujuan
koperasi di perlukan manajemen koperasi yang benar agar semua yang telah
di rencanakan dapat berjalan dengan baik,
untuk itu diperlukan Pola Manajemen Koperasi sebagai berikut:
Perencanaan
Perencanaan merupakan proses dasar dari manajemen. Dalam hal
ini manajer memutuskan hal-hal yang harus dilakukan, tetapi sebelum itu
dibutuhkan organisasi untuk perencanaan, baik organisasi kecil maupun besar.
Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang bersifat fleksibel, karena dalam
berjalannya waktu situasi dan kondisipun dapat berubah sewaktu-waktu.
Pengorganisasian
Pengorganisasian merupakan suatu proses untuk merancang
struktur,pengelompokan, dan mengatur serta membagi tugas bagi para anggota
dalam bekerja. Posisi dalam bekerja dari para anggotanya pun harus sesuai
dengan keahlian dari anggota organisasi, agar tujuan dapat di capai sesuai
dengan yang telah direncanakan.
Struktur
Organisasi
Sebagai pengelola koperasi, pengurus menghadapi berbagai
masalah yang harus diselesaikan. Dan masalah yang paling sulit itu berasal dari
dirinya sendiri yaitu berupa keterbatasan, seperti keterbatasan pengetahuan,
kemampuan, bahkan mungkin daya tahan tubuh.
Maka dibutuhkan struktur organisasi yang sesuai dengan
kemampuan, bentuk usaha, volume usaha, maupun luas pemasaran produk. Karena
semua bentuk organisasi memiliki kekuatan dan kelemahan.
Pengarahan
Pengarahan merupakan fungsi menejemen yang terpenting karena
masing-masing orang dalam suatu organisasi memiliki kepentingannya
masing-masing. Untuk itu pimpinan perusahaan harus dapat mengarahkan dengan
baik agar tujuan perusahaan dapat tercapai.
Pengawasan
Pengawasan merupakan sistem untuk membuat segala kegiatan
perusahaan dapat berjalan sesuai rencana.
Proses ini dapat dilakukan dengan beberapa tahap, yaitu:
1. menetapkan standar
2. membandingkan
kegiatan yang telah dilaksanakan dengan standar yang telah ditetapkan
3. mengukur
penyimpanan-penyimpana yang terjadi, lalu mengambil tindakan evaluasi jika
diperlukan Perangkat organisasi
Rapat Anggota
merupakan tempat atau wadah dimana suara suara anggota
berkumpul dan hanya diadakan pada waktu waktu tertentu
Setiap anggota mempunyai hak hak dan kewajiban yang sama.
Berhak menghadiri rapat anggota, dan memberi suara dalam rapat anggota serta
mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baik di dalam maupun diluar
rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas
jalannya organisasi dan usaha koperasi
Pengurus
Koperasi
adalah kumpulan orang orang yang bekerja di garis depan,
mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan merupakan faktor yang menentukan berhasil
tidaknya suatu koperasi
Tugas dan kewajiban pengurus adalah memimpin organisasi dan
usaha koperasi serta mewakilinya dimuka dan di luar pengadilan sesuai dengan
keputusan keputusan rapat anggota
Pengawas
Koperasi
Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata
kehidupan koperasi termasuk organisasi, usaha usaha dan pelaksanaan kebijakan
pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.
Pengawas bertindak sebagai orang orang kepercayaan anggota
dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi.
Manajer
Manajer berperan sebagai pembuat rencana kedepan sesuai
dengan ruang lingkup dan wewenangnya, mengelola sumberdaya secara efisien,
memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan
kerjasama dengan orang lain untuk mencapat tujuan organisasi.
Sumber :
-
http://desyanatriutami.blogspot.com/2012/11/bentuk-organisasi-hirarki-tanggung.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar